Perbaikan Data Pokok Pendidikan untuk Ujian Nasional Kesetaraan 2019
Yth Bapak/Ibu Operator PKBM/SKB yang hendak mengikuti Ujian Nasional Kesetaraan, dengan ini kami beritahukan bahwa mulai hari ini 15 Januari 2019 revisi/perbaikan Dapodikmas dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Online dibuka pada alamat http://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik20181rev perbaikan data dibatasi sebagai berikut:
1. Perbaikan data hanya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan PKBM dan SKB
2. Peserta didik yang dapat diperbaiki datanya hanya peserta didik yang dientry dan dimasukkan ke Rombongan belajar pada atau sebelum tanggal 7 Desember 2018
3. Rombongan belajar yang dapat diperbaiki datanya hanya rombongan belajar yang sudah dientry pada atau sebelum tanggal 7 Desember 2018
4. Penambahan atau pengurangan anggota rombel sudah tidak dimungkinkan.
5. Penambahan Peserta didik atau Rombongan belajar sudah tidak dimungkinkan.
6. Layanan/jurusan Rombongan belajar tidak dapat diperbaiki.
7. Perbaikan data pokok peserta didik (Nama, Tempat, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung) yang sudah dientry dilakukan pada aplikasi VervalPD (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id)
Aplikasi untuk perbaikan ini direncanakan akan ditutup pada tanggal 21 Januari 2019, mohon untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Terima Kasih
Tim Dapodik PAUD dan Dikmas
https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodikmas/perbaikan-data-pokok-pendidikan-untuk-ujian-nasional-kesetaraan-2019/
Yth Bapak/Ibu Operator PKBM/SKB yang hendak mengikuti Ujian Nasional Kesetaraan, dengan ini kami beritahukan bahwa mulai hari ini 15 Januari 2019 revisi/perbaikan Dapodikmas dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Online dibuka pada alamat http://app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik20181rev perbaikan data dibatasi sebagai berikut:
1. Perbaikan data hanya dapat dilakukan oleh satuan pendidikan PKBM dan SKB
2. Peserta didik yang dapat diperbaiki datanya hanya peserta didik yang dientry dan dimasukkan ke Rombongan belajar pada atau sebelum tanggal 7 Desember 2018
3. Rombongan belajar yang dapat diperbaiki datanya hanya rombongan belajar yang sudah dientry pada atau sebelum tanggal 7 Desember 2018
4. Penambahan atau pengurangan anggota rombel sudah tidak dimungkinkan.
5. Penambahan Peserta didik atau Rombongan belajar sudah tidak dimungkinkan.
6. Layanan/jurusan Rombongan belajar tidak dapat diperbaiki.
7. Perbaikan data pokok peserta didik (Nama, Tempat, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung) yang sudah dientry dilakukan pada aplikasi VervalPD (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id)
Aplikasi untuk perbaikan ini direncanakan akan ditutup pada tanggal 21 Januari 2019, mohon untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Terima Kasih
Tim Dapodik PAUD dan Dikmas
https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodikmas/perbaikan-data-pokok-pendidikan-untuk-ujian-nasional-kesetaraan-2019/
0 comments:
Post a Comment