Showing posts with label PPDB SMA Gresik. Show all posts
Showing posts with label PPDB SMA Gresik. Show all posts

Monday, May 11, 2020

Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Jawa Timur 2020

Leave a Comment
Berdasarkan laman PPDB Jatim 2020, cara pendaftaran PPDB SMA SMK Jawa Timur 2020 diuraikan dalam tulisan berikut.

Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
  3. Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  4. Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
  5. Mengunduh bukti pendaftaran.
  6. Baca : CARA PENGAMBILAN PIN PPDB SMA SMK JAWA TIMUR

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
  3. Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
  4. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK.
  5. Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
  6. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
  3. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
  4. Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
  5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi (SMA)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
  3. Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.
  5. Baca : CARA VERIFIKASI RAPOR PPDB SMA SMK JAWA TIMUR

Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Nilai Ujian Nasional Sekolah (SMA)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
  3. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Reguler (SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah yang berbeda.
  3. Khusus jenjang SMK dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.



Read More

Cara Pengambilan PIN PPDB SMA SMK Jawa Timur 2020

Leave a Comment

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun Ini (2020)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
  2. Melihat Data Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
  3. Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
  4. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  5. Menentukan titik lokasi rumah.
  6. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Lulusan Jatim Tahun Ini (2020) yang tidak/belum diisikan oleh sekolahnya

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
  2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor persemester.
  3. Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
  4. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  5. Menentukan titik lokasi rumah.
  6. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Siswa Luar Jatim atau Lulusan Jatim Tahun Lalu

  1. Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, nama sekolah asal sesuai ijazah.
  2. Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim tahun lalu, mengisi identitas pribadi: NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional sesuai Ijazah/SHUN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
  3. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Untuk lulusan SMP luar Jatim, mengisi nilai rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 dari sekolah asal dengan melihat di situs : https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/ dan diverifikasi oleh operator dari SMA/SMK.
  5. Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
  6. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  7. Menentukan titik lokasi rumah.
  8. Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas.
  9. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Read More

Sunday, May 10, 2020

Cara Verifikasi Rapor PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2020

Leave a Comment

Berdasarkan laman https://ppdbjatim.net/ verifikasi rapor PPDB SMA/SMK Jawa Timur tahun 2020 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.


  1. Login ke https://ppdbjatim.net/pin/verifikasi_rapor dengan menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional yang diberikan sekolah asal dan NISN.
  2. Siswa melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5.
  3. Siswa mengisi form laporan pada sistem jika terjadi kesalahan nilai.
  4. Bagi siswa Luar Jatim atau Lulusan Jatim Tahun Lalu, silakan lihat prosedur pada Tata Cara Pengambilan PIN.


Terima kasih. Semoga bermanfaat...
Read More

Jadwal PPDB SMA/SMK Gresik Jawa Timur 2020

Leave a Comment

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2020

NoKegiatanTanggalJam
1Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP27 April – 9 Mei 202024 Jam
2Verifikasi Nilai Rapor Oleh peserta didik11 Mei - 12 Juni 202024 Jam
3Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP11 Mei - 12 Juni 202024 Jam
4Pengambilan PIN8 Juni - 20 Juni 202024 Jam
5PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
Pendaftaran15 – 16 Juni 202024 Jam
Verifikasi dan validasi16 - 18 Juni 202024 Jam
Pengumuman19 Juni 202001.00 WIB
Daftar Ulang19 - 20 Juni 202001.00–23.59 WIB
6PPDB Jalur Zonasi (SMA)
Latihan Pendaftaran13 - 20 Juni 202024 Jam
Pendaftaran22 - 24 Juni 202024 Jam
Penutupan Pendaftaran24 Juni 202023.59 WIB
Pengumuman25 Juni 202001.00 WIB
Daftar Ulang25 - 26 Juni 202001.00 - 23.59 WIB
7PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)
Pendaftaran25 - 27 Juni 202024 Jam
Penutupan Pendaftaran27 Juni 202023.59 WIB
Pengumuman28 Juni 202001.00 WIB
Daftar Ulang29 - 30 Juni 202001.00 - 23.59 WIB
Read More

Friday, May 8, 2020

PPDB SMA/SMK Negeri Kabupaten Gresik Tahun 2020

Leave a Comment
PERSYARATAN PENDAFTARAN 

Sekolah Menengah Atas (SMA)

  1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
  2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
  3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
  4. Tidak bertato dan/atau bertindik.

Sekolah Menengah Kejurusan (SMK)

  1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
  2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021 (tanggal 13 Juli 2020).
  3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
  4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
  5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
  6. Pembentukan kelas industri dapat dilakukan setelah pelaksanaan PPDB dan dilakukan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
  7. Persyaratan Khusus SMK:

    • Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:

      1. Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
      2. Tata Busana
      3. Multimedia
      4. Teknologi dan Rekayasa, kecuali program keahlian:

        1. Teknologi Konstruksi dan Properti
        2. Teknik Industri

      5. Farmasi
      6. Seni dan Industri Kreatif, kecuali program keahlian / kompetensi keahlian:

        1. Seni Patung
        2. Seni Musik
        3. Seni Karawitan
        4. Seni Pedalangan
        5. Seni Teater Pemeranan
        6. Produksi dan Siaran Program Radio
        7. Produksi dan Siaran Program Televisi


    • Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk putri dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada :

      1. Tata Boga
      2. Usaha Perjalanan Wisata
      3. Perhotelan
      4. Spa dan Beauty Therapy
      5. Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
      6. Teknik Alat Berat

TAHAPAN PENDAFTARAN
  1. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) secara online melalui aplikasi PPDB mulai 27 April 2020 sampai dengan 9 Mei 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net
  2. Calon Peserta Didik memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 melalui situs ppdbjatim.net
  3. Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah secara online melalui aplikasi PPDB mulai 11 Mei 2020 sampai dengan 12 Juni 2020 melalui situs rapor.ppdbjatim.net
  4. Calon peserta didik melakukan PRA PENDAFTARAN SECARA ONLINE untuk mendapatkan PIN (Personal Identification Number) yang dipergunakan untuk melakukan pendaftaran Online.
  5. Penentuan titik rumah menggunakan aplikasi Geolokasi dilakukan oleh calon peserta didik dan di verifikasi oleh operator sekolah tujuan dimulai tanggal 8 Juni 2020 s.d. 20 Juni 2020.

TATA CARA PENGAMBILAN PIN 

Tata Cara Pengambilan PIN

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan NISN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Siswa melakukan Verifikasi Nilai Rapor semester 1 sampai semester 5
  3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
  4. Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.
  5. Khusus jenjang SMK yang dengan persyaratan tertentu, calon peserta didik mengunggah Surat Keterangan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
  6. Mengunduh PIN beserta informasi Nilai Akhir dan 5 sekolah terdekat.

TATA CARA PENDAFTARAN 

Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
  3. Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
  3. Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
  4. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK.
  5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
  3. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi (SMA)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
  3. Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Nilai Ujian Nasional Sekolah (SMA)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
  3. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Reguler (SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda.
  3. Mengunduh bukti pendaftaran.
TATA CARA PEMILIHAN SEKOLAH TUJUAN

Pemilihan Sekolah Tujuan

  1. Pemilihan sekolah tujuan :

    • Calon peserta didik harus sudah memiliki PIN, selanjutnya Calon peserta didik melaksanakan pendaftaran dengan membuka Website PPDB di alamat ppdbjatim.net
    • Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.

  2. Calon peserta didik harus menentukan pilihan sebagai berikut:

    • Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau penghargaan, hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
    • Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk Jalur zonasi dan untuk Jalur prestasi gabungan rerata nilai rapor dan rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 pada SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona.
    • Pendaftaran melalui mekanisme online (daring) untuk jalur regular pada SMK dapat memilih paling banyak 2 (dua) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah yang berbeda.

  3. Sistem penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Demikian informasi dari https://10.ppdbjatim.net/, silakan dapatkan update terbaru informasi PPDB SMA/SMK Gresik Jawa Timur di https://10.ppdbjatim.net/. Semoga bermanfaat!
Read More

Sunday, May 3, 2020

Cara Mendaftar PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2020

Leave a Comment

Sekilas Pandang | Tentang PPDB Jatim 2020

  • PPDB Jawa Timur terdapat beberapa jalur yaitu:
    • Jalur Zonasi
    • Jalur Afirmasi
    • Jalur Perpindahan Tugas
    • Jalur Prestasi
    • Seluruh jalur pendaftaran PPDB Jatim 2020 dilakukan secara daring
    • Untuk jadwal dan ketentuan masing-masing jalur silakan cek : Jadwal
  • PPDB Jawa Timur dapat diikuti oleh Siswa lulusan Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur
  • Ketentuan mengenai pagu tiap sekolah dan presentase kuota penerimaan siswa setiap jalur silakan cek Ketentuan Pagu
  • Penjelasan mengenai Pra-Pendaftaran/Ambil Pin bisa dilihat di Informasi Pendaftaran






Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2020

NoKegiatanTanggalJam
1Entry Nilai Rapor Oleh Kepala Sekolah SMP27 April – 9 Mei 202024 Jam
2Verifikasi Nilai Rapor Oleh peserta didik11 Mei - 12 Juni 202024 Jam
3Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP11 Mei - 12 Juni 202024 Jam
4Pengambilan PIN8 Juni - 20 Juni 202024 Jam
5PPDB Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
Pendaftaran15 – 16 Juni 202024 Jam
Verifikasi dan validasi16 - 18 Juni 202024 Jam
Pengumuman19 Juni 202001.00 WIB
Daftar Ulang19 - 20 Juni 202001.00–23.59 WIB
6PPDB Jalur Zonasi (SMA)
Latihan Pendaftaran13 - 20 Juni 202024 Jam
Pendaftaran22 - 24 Juni 202024 Jam
Penutupan Pendaftaran24 Juni 202023.59 WIB
Pengumuman25 Juni 202001.00 WIB
Daftar Ulang25 - 26 Juni 202001.00 - 23.59 WIB
7PPDB Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (SMA) dan Jalur Reguler (SMK)
Pendaftaran25 - 27 Juni 202024 Jam
Penutupan Pendaftaran27 Juni 202023.59 WIB
Pengumuman28 Juni 202001.00 WIB
Daftar Ulang29 - 30 Juni 202001.00 - 23.59 WIB
CARA Pendaftaran PPDB Jatim 2020
2. Silakan pilih kota, misal dipilih GRESIK, maka muncul alamat website kota pilihan
3. Misal dibuka ppdb Gresik, akan ada alamat website : https://10.ppdbjatim.net/
4. Lebih lengkapnya, silakan baca penjelasan di bawah ini :

Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
  3. Mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
  3. Mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
  4. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK.
  5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 1 (satu) sekolah yang dituju.
  3. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi (SMA)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
  3. Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.
  4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor dan Nilai Ujian Nasional Sekolah (SMA)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
  3. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Reguler (SMK)

  1. Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan PIN dan Nomor Peserta Ujian Nasional.
  2. Memilih 2 (dua) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda.
  3. Mengunduh bukti pendaftaran.
 Demikian, semoga bermanfaat!

Read More