Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Friday, April 10, 2020

Mulai 13 April, Siswa Bisa Belajar Lewat TVRI

Leave a Comment
Mendikbud Nadiem: Mulai Senin Siswa Bisa Belajar dari Rumah lewat TVRI


Mulai Senin(13/4) program Belajar dari Rumah akan tayang di @TVRINasional mulai pukul 08.00 WIB. Pembelajaran akan diberikan kepada semua jenjang, juga bimbingan Ortu dan Guru.

Adapun jadwalnya sebagai berikut.
08.00-08.30 materi PAUD
08.30-09.00 materi SD kelas 1 sampai 3
10.00-10.30 materi SD kelas 4 sampai 6
10.30-11.00 materi SMP
14.00-14.30 materi SMA
14.30-15.00 materi pengasuhan dan pendidikan anak untuk orang tua dan guru


Hal ini sebagai upaya membantu siswa yang memiliki keterbatasan akses internet krn faktor ekonomi dan letak geografis, mulai 13 April 2020 TVRI bekerjasama dgn @Kemendikbud_RI mulai menayangkan program BELAJAR DARI RUMAH. 

#BelajarDariRumahTVRI🏠
#DiRumahAja🏠 
#MediaPemersatuBangsa
Read More

Saturday, April 25, 2015

Jadwal Seleksi Rekrutmen Calon Pendidik Di Malaysia Dan Mindanao

Leave a Comment

Pengumuman Tempat dan Jadwal Seleksi Rekrutmen Calon Pendidik Di Malaysia Dan Mindanao

Tempat Seleksi Rekrutmen Calon Pendidik Di Malaysia Dan Mindanao
LPTKTempat Seleksi
Contak Person
UPIGedung University Center, Lt. 1 UPI BandungDrs. Ahmad Kustiwa, HP: 081321460212
UNIMEDGedung VIP Serbaguna, Jl. Willem Iskandar Psr V Medan Estate MedanNgatiman, HP: 081263159825
UNNESGedung H, Lt. 4, R. 405, Kampus Sekaran, Gunungpati, SemarangAgung Wiyanto, S.Pd,  HP: 081575148591
UNESAGedung PPPG, Gedung W, Kampus UNESA Jl. Lidah Wetan Surabaya No. Telp. 031-51169396Dra. Nun Ida Masj'uliyah, MM, HP: 081357912321 (Ibu Uli)
UNMAula PPPG UNM, Menara Pinisi Wing C, Lt. 3, Jl. AP. Pettarani, MakassarDr. Andi Muhammad Irfan, HP: 081242901699














Download Jadwal Seleksi Selengkapnya.

Sumber : http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/post/pengumuman-tempat-dan-jadwal-seleksi-rekrutmen-calon-pendidik-di
Read More

Friday, March 13, 2015

Pelatihan Junior Network Administration dan Sertifikasi Junior Network Administrator

Leave a Comment
BPPTIK – Dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi bidang Networking, Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mengadakan Pelatihan Junior Network Administration dan Sertifikasi Junior Network Administrator. Kegiatan terbuka untuk umum, tidak dipungut biaya (gratis), dan akan diselenggarakan pada:
  • Hari: Senin – Jum’at
  • Tanggal: 6 s.d 10 April 2015
  • Lokasi: Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK), Jl. Sekolah Hijau No. 2, Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
  • Kuota Peserta: 60 orang
Persyaratan Calon Peserta :
  1. Pendidikan Minimal D3
  2. Membawa Foto copy Ijazah dan pas foto 4×6 2 lembar.
  3. Mengisi formulir pendaftaran
  4. Bersedia mengikuti peraturan dan tata tertib
  5. Bersedia mengikuti kegiatan hingga akhir
  6. Memiliki pengetahuan dasar:
    • Sistem komputer (perangkat keras dan perangkat lunak).
    • Sistem Jaringan Komputer
    • Sistem Operasi Jaringan
    • Dokumentasi teknis
    • Sistem transmisi.
    • Sistem nirkabel.
  7. Memiliki keterampilan dasar
    • Mengoperasikan sistem operasi jaringan.
    • Mengoperasikan sistem komputer
Fasilitas Pelatihan dan Sertifikasi:
  1. Training kit
  2. Modul
  3. Praktikum dengan 1 peserta 1 komputer di laboratorium
  4. Sertifikat Keikutsertaan Pelatihan
  5. Sertifikat Kompetensi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Klaster: Junior Network Administrator, jika dinyatakan kompeten dalam asesmen dan sertifikasi
  6. Konsumsi
  7. Asrama penginapan
  8. Wi-Fi
Kegiatan ini tidak dipungut biaya apapun (gratis). Biaya transportasi dari daerah menuju lokasi ditanggung oleh peserta.
Pendaftaran hanya melalui formulir online (klik di SINI), paling lambat tanggal: 24 Maret 2015 pukul 08.00 WIB.
Hasil seleksi peserta akan akan diumumkan pada tanggal 1 April 2015 di situs BPPTIK.
Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lebih lanjut:
Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK)
  • Telepon: 021-28645025 (jam kerja: 08.00 – 16.00 WIB)
  • e-mail: bpptik@mail.kominfo.go.id
Sumber : http://bpptik.kominfo.go.id
Read More

Tuesday, October 14, 2014

Dapodik Siap Diluncurkan

Leave a Comment


Jakarta, Kemdikbud --- Wakil Presiden RI Boediono akan meluncurkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), besok hari Rabu (15/10/2014). Peluncuran digelar di Ruang Graha Utama lantai 3, Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Kemdikbud akan menampilkan video tentang Dapodik dengan durasi tiga menit.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Yul Yunazwin Nazaruddin, di ruang kerjanya, pada hari Senin (13/10/2010). “Selain menampilkan video terkait Dapodik, sejumlah pejabat daerah pun akan menyampaikan testimoninya,” ungkapnya

Yul mengatakan, memasuki tahun ketiga sejak tahun 2012 Dapodik mengalami perkembangan yang signifikan. Penjaringan Dapodik dilakukan secara individual yang mencakup tiga komponen pendidikan yaitu peserta didik, satuan pendidikan, serta pendidik dan tenaga kependidikan. “Ketiga komponen tersebut menjadi basis data bagi berbagai program unggulan, seperti penyaluran tunjangan guru, Bantuan Operasional Sekolah, dan rehabilitasi sekolah rusak,” jelasnya. 

Dapodik merupakan data yang berkualitas dan terintergrasi. Integrasi tersebut sangat penting dilakukan untuk mempermudah dalam pengambilan kebijakan dan pencarian data peserta didik. “Kita bisa tahu siswa diajar oleh siapa, belajar di rombel mana, dan rapornya bagaimana,” ujar Yul.

PDSP sebagai integrator data pendidikan di Kemdikbud, memiliki tugas dalam melakukan pengumpulan, verifikasi dan validasi seluruh data, serta statistik pendidikan. “Semua struktur pendataan diharapkan jadi satu sehingga mudah diintegrasikan dan diharapkan nanti ada sinkronisasi data,” pungkasnya. (Billy Antoro/Seno)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3349
Read More

Thursday, May 16, 2013

PP Nomor 32 Tahun 2013 Tidak Serta Merta Hapus UN SD

Leave a Comment

Yogyakarta --- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 7 Mei 2013, tidak serta merta menghapus Ujian Nasional jenjang SD.
Ini ditegaskan Mendikbud Mohammad Nuh, berkait dengan pemberitaan di beberapa media massa yang menyimpukan PP Nomor 32 itu telah menghapus pelaksanaan UN jenjang SD dan sederajat. "PP tersebut tidak serta merta menghapus UN tingkat SD/MI/SDLB dan sederajat. Mohon dibaca hati-hati," katanya.
Mohammad Nuh usai apel akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU) ke-90 di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Rabu (15/5) mengatakan, dalam PP tersebut, disebutkan pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan ujian nasional yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.
"Itu bunyi Pasal 67 ayat (1). Pasal yang sama ayat (1a) menyebutkan, ujian nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat. Ayat 1a-nya dikecualikan. Artinya bisa jadi pengertiannya itu, yang menyelenggarakannya bukan lagi BSNP. Sekarang itu kan yang dominan, soal untuk UN SD dikembangkan oleh provinsi 75 persen, dan 25 persen dari pusat. Kita berikan kisi-kisinya," katanya menjelaskan.
Konvensi
Menurut Nuh, nasib pelaksanaan UN akan ditentukan melalui konvensi nasionai. Konvensi pendidikan direncanakan digelar September 2013. "Jadi, nasib ujian nasional akan ditentukan nanti melalui konvensi. Jika setiap tahun selalu saja ramai mempermasalahkan ujian nasional, bisa habis energi," katanya.
Nuh mengatakan, perlu pencermatan dalam mengartikan kalimat dalam peraturan tersebut. "Memang ada pengecualian, tetapi bisa saja bukan BSNP yang menyelenggarakan ujian nasional," ucapnya.
Karena itu, kata Mendikbud, nasib UN tunggu saja nanti hasil konvensi nasional. “Jika dihapus maka apa gantinya. Atau jika dipertahankan, bagaimana pelaksanaannya," ujarnya. Ditanya soal wacana penghapusan UN tingkat Sekolah Dasar (SD), Nuh mengatakan, itu juga ditentukan pada konvensi nasional. Dia menyebut Pasal 72 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) jelas menerangkan soal itu.
Dalam kesempatan yang terpisah, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD untuk ke jenjang selanjutnya. "Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," katanya. (DM)

Sumber : kemdiknas.go.id
Read More

Wednesday, May 15, 2013

Kurikulum 2013: Mata Pelajaran Agama Ditambah Menjadi Empat Jam

Leave a Comment


Yogyakarta --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh beserta Menteri Agama (Menag) Surya Dharma Ali menghadiri apel akbar dengan para pelajar dan guru Maarif serta ustadz dan santri pesantren se-Yogyakarta. Apel akbar tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun Nahdatul Ulama (NU) yang ke-90. Mendikbud Mohammad Nuh bertindak sebagai pembina apel.
Apel akbar berlangsung di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, (15/5), dan dihadiri ribuan orang yang terdiri dari pelajar, guru, serta karyawan dari seluruh pesantren se-Yogyakarta. Turut hadir dalam apel, Kapolda DI Yogyakarta dan Rektor Universitas Yogyakarta Rochmat Wahab.
Dalam sambutannya yang bertema "Implementasi Kurikulum 2013 untuk Indonesia yang Berdaya Saing Tinggi dan Bermartabat", Mendikbud mengatakan tantangan bangsa Indonesia ke depan semakin berat, dan kompleksitas juga bertambah. "Di situlah mengapa dunia pendidikan juga harus dipersiapkan dalam menghadapi tantangan ke depan," ujarnya.
Ia juga menambahkan, generasi bangsa harus memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi yang berdasarkan intellectual curiousity, atau rasa kepenasaranan intelektual sehingga diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan yang makin kompleks.
Mendikbud juga mengangkat persoalan moralitas, di mana terdapat hilangnya etika sosial, tata krama, dan budi pekerti. Karena itu, lanjutnya, Kurikulum 2013 mengandalkan pentingnya sikap sebagai pengetahuan dan keterampilan, termasuk mengembangkan kemampuan berpikir.
Dalam Kurikulum 2013 nanti, mata pelajaran Agama akan ditambah menjadi empat jam pelajaran, dari sebelumnya dua jam pelajaran. Di dalam mata pelajaran agama tersebut akan dimasukkan pula pelajaran budi pekerti. "Pelajaran agama Islam ada budi pekerti, pelajaran agama Kristen ada budi pekerti, pelajaran agama Budha ada budi pekerti, pelajaran agama Hindu ada budi pekerti. Semuanya kita angkat dari nilai-nilai keagamaan kita," jelas Menteri Nuh.
Ia juga menegaskan, pendidikan adalah kata kunci dalam menghadapi masa depan. Pendidikan juga merupakan vaksin sosial untuk menghadapi penyakit atau infeksi sosial, di antaranya kemiskinan dan kebodohan. "Seluruh anak bangsa harus mendapatkan vaksin sosial supaya tidak mendapatkan penyakit atau infeksi sosial," tegasnya.
Mantan Menkominfo itu mengatakan, semua anak bangsa harus bisa mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Karena itu dalam UU Pendidikan Tinggi dimasukkan pasal yang mengatur bahwa perguruan tinggi wajib mengalokasikan kuota 20% untuk mahasiswa miskin. (DM)

Sumber : kemdiknas.go.id
Read More

Monday, May 6, 2013

SK Belum Keluar, Bukan Kiamat

Leave a Comment
Sumarna Surapranata, Ph.D 
Jakarta (Dikdas): Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.

“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.

Sumarna mengakui, penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu terjadi lantaran banyak kendala di lapangan, seperti terbatasnya akses dan jaringan internet di sebuah daerah. Namun jumlahnya kecil, kini sekitar 3,5 persen.

Tapi bukan berarti pihaknya tinggal diam. Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen pendataan akan cepat tuntas.

Sumarna menyampaikan, tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan dikirim ke rekening masing-masing guru. “Kalau tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen,” ungkapnya.* (Billy Antoro

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/
Read More

Kemdikbud Keluarkan Data Terbaru Jumlah Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013

Leave a Comment


Jakarta --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menyampaikan data terbaru jumlah sekolah pelaksana kurikulum 2013, di Kantor Kemdikbud, Senin (6/05). Dari data tersebut diketahui, terdapat pengurangan baik dari jumlah sekolah, guru, maupun siswa. “Kita kurangi besar kendaraan yang akan ditumpangi, ilustrasinya seperti itu. Untuk itu, harus kita matangkan dan mantapkan betul. Jangan sampai kita tidak realistis dalam arti tidak mempertimbangkan faktor-faktor eksternal,” jelasnya pagi ini (6/05), di ruang kerjanya, usai sidak UN SD.

Menteri Nuh mengatakan, penetapan jumlah sekolah pelaksana tersebut tidak serta merta hanya pertimbangan akademik. Ada pertimbangan-pertimbangan eksternal yang diikutkan, yaitu variabel kesiapan. Salah satu kriteria sekolah yang diprioritaskan untuk menjalankan kurikulum ini adalah sekolah eks-RSBI dan sekolah dengan akreditasi A. “Sekolah itu variabelnya lebar, dan orang ingin mendapatkan rasio keberhasilan yang tinggi. Oleh karena itu, kita rumuskan variabel kesiapan,” katanya.

Untuk sekolah dasar, kurikulum 2013 akan dijalankan di 2.598 sekolah, oleh 15.629 guru, dan 341.630 siswa. Untuk SMP, dijalankan di 1.521 sekolah, 27.403 guru, dan 342.712 siswa. Untuk SMA, dijalankan di 1.270 sekolah, 5.979 guru, dan 335.940 siswa. Dan untuk SMK, dijalankan di 1.021 sekolah, 7.102 guru, dan 514.783 siswa. Total keseluruhan pelaksana kurikulum 2013 adalah 6.410 sekolah, 56.113 guru, dan 1.535.065 siswa.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nuh juga menyampaikan jumlah sekolah pelaksana di beberapa daerah. Daerah-daerah tersebut adalah, DI Aceh 132 sekolah, Bali 203 sekolah, Jawa Tengah 881 sekolah, Jawa Barat 887, Jawa Timur 1053, Sumatera Utara 263, Banten 225 sekolah, DIY 146 sekolah, dan Jakarta 250 sekolah.

Mendikbud menjelaskan, pengumpulan data jumlah sekolah, siswa dan guru menggunakan beberapa instrumen. Data-data siswa diperoleh dengan menggunakan instrumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berbasis siswa. Sedangkan guru dan sekolah dengan menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pemilihan sekolah, kata Mendikbud, juga mempertimbangkan jarak lokasi dari bandar udara terdekat. 

Karena proses distribusi logistik mempunyai peran besar dalam menjamin pelaksanaan kurikulum 2013. Oleh karena itu, basis pemilihan sekolah pun tidak lagi berbasis kabupaten/kota, melainkan berbasis provinsi. Jadi dimungkinkan tidak semua kabupaten kota ada (sekolah pelaksana kurikulum 2013 – red),” tuturnya.
Kemdikbud sendiri telah memiliki sistem yang bisa melihat lokasi sekolah, yang telah diintegrasikan dengan sistem google earth. “Kita sudah punya sistem monitoring di monitoring room. Kita tau dimana lokasi sekolah, berapa jarak dari bandara, itu untuk mempertimbangkan distribusi logistik. Kita sudah sensus koordinat sekolahnya berapa,” jelasnya. (AR)

Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1309
Read More

Wednesday, May 1, 2013

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2013

Leave a Comment
Saya atas nama pengelola blog ini, mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional tahun 2003, Semoga di tahun ini, pendidikan Indonesia lebih maju.
Read More

Friday, April 26, 2013

Data yang Diunggah ke Dapodik Harus Lengkap, Wajar, dan Benar

Leave a Comment

Supriyatno, S.Pd., M.A
Jakarta (Dikdas): Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya, disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru yang namanya belum tercantum dalam Dapodik sehingga khawatir tidak dapat tunjangan.

Seharusnya data yang dimasukkan dalam aplikasi Dapodik lengkap. Jangan sampai ada variabel yang kosong dan terlewat diisi. Jika ada satu saja variabel tak diisi, maka data secara keseluruhan tidak bisa diolah. “Misalnya saya mengajar, tapi rombongan belajarnya (rombel) tidak diisi, bagaimana bukti mengajarnya?” ucapnya.

Data Pokok Pendidikan merupakan program pendataan yang digalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara daring (dalam jaringan—online). Instrumen pendataan pun dapat diunduh dari laman Dapodik.  

Secara teknis, kepala sekolah mengumpulkan instrumen pendataan terkait siswa, guru, dan sekolah. Data tersebut kemudian diserahkan kepada operator yang bertugas mengunggah data ke sistem Dapodik. “Sistemnya bukan individu guru yang mengisi, tapi operator sekolah. Karena yang punya akses, kan, operator,” jelas Supriyatno.

Dari mekanisme itu, Supriyatno menilai, tidak lengkapnya data yang diunggah ke sistem Dapodik merupakan tanggung jawab kepala sekolah. “Mereka tidak aware terhadap pentingnya data harus lengkap, wajar, dan benar,” tegasnya.
Ia mencontohkan pendataan Dapodik di Kebumen dan Indramayu. Tak ada komplain dari kedua kabupaten tersebut lantaran operator menjalankan tugasnya dengan benar. Maka ia berharap kepala sekolah memberi perhatian lebih kepada operator karena tugas mereka lumayan berat. “Sekolah-sekolah yang perhatian terhadap operatornya, operatornya bekerja dengan tenang. Semua variabel datanya dilengkapi. Mereka mulus saja,” ungkapnya.

Namun Supriyatno menggarisbawahi, aplikasi Dapodik tidak menentukan seorang guru mendapat tunjangan atau tidak, melainkan sekadar menyajikan data secara individual dan terelasi dengan sekolah dan rombongan belajar yang diemban/diampu. Dapodik sekadar bahan mentah yang digunakan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar untuk menyalurkan tunjangan sesuai kriteria dan aturan yang telah ditentukan.

Hingga 11 April 2013 pukul 17.00 WIB, pendataan Dapodik telah berjalan 96,5 persen. Dari total 184.498 SD dan SMP di seluruh Indonesia, 178.049 sekolah telah memasukkan datanya dan sekolah yang belum terjaring berjumlah 6.449. Dua provinsi yaitu Kepulauan Bangka Belitung dan D.I. Yogyakarta telah 100 persen tuntas menjaring Dapodik.

Untuk mengejar ketuntasan pendataan dan meningkatkan kualitas Dapodik, Supriyatno mengerahkan 15 operator pendataan. “Kita banyak fasilitas layanan kepada sekolah agar mereka bisa memperbaiki data secara baik dan cepat,” tegasnya. Fasilitas tersebut di antaranya broadcast, telepon, jejaring sosial Facebook, surat elektronik (email), dan surat pos. Mereka pun siap melayani operator sekolah yang datang ke sekretariat Dapodik.    

Direktur Pembinaan PTK Dikdas Sumarna Surapranata, Ph.D mengatakan, data guru yang mendapatkan tunjangan diambil dari Dapodik. Selain itu, karena pendataan Dapodik belum mencapai 100 persen, maka pendataan dilakukan secara manual. “Yang kita gunakan secara total dengan Dapodik plus manual,” ucapnya.

Pengecekan secara manual dengan menghubungi operator sekolah melalui surat elektronik, pesan layanan singkat, atau surat pos. Pengecekan juga bisa melalui kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat.* (Billy Antoro
Read More

Wednesday, April 3, 2013

April, Tunjangan Sertifikasi Guru Cair

Leave a Comment
Sambas – Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan macetnya pencairan tunjangan profesi guru senilai Rp10 triliun yang dialokasikan untuk Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), karena mengendap di rekening pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot).

Mendikbud menyatakan begitu setelah mendapat laporan tentang hal tersebut sehingga terlambatnya pencairan dana sertifikasi guru. Pihaknya telah membentuk tim pengusut. “Tim inilah yang nantinya mengecek masalahnya di mana, kalau diendapkan ya dicairkan,” ujar M Nuh.

Kedatangan Mendikbud Muhammad Nuh ke Sambas ternyata belum diperoleh kejelasan mengenai diblokirnya anggaran Kemendikbud oleh Menteri Keuangan hingga Rp62,1 triliun.

Lebih dari itu, tersendatnya pembayaran sertifikasi guru dan mengendapnya dana sertifikasi lima kabupaten di Kalbar di Senayan menurut Kadis Dikbud Kalbar, belum ada jawaban.
Hanya saja, ketika menyinggung sertifikasi guru dalam sambutan meresmikan Politeknik Negeri Sambas, Sabtu (9/3), Muhammad Nuh melempar janji.

Katanya, apabila pendataan tuntas, diperkirakan bulan April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair.
“Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membentuk tim untuk memproses tunjangan sertifikasi guru. Termasuk jika ada kemacetan pencairan tunjangan sertifikasi,” ungkap Mendikbud di Sambas, kemarin.

Mendikbud mengakui adanya keterlambatan bahkan masih simpang siurnya pelunasan dana sertifikasi guru.
“Sertifikasi guru tetap jalan terus. Saat ini kita bentuk tim terkait pencairan dana tersebut. Saat ini tim sedang melakukan pendataan dan validasi. Jika semua selesai, diperkirakan April ini sudah bisa dibayarkan,” ujar M Nuh.

Menyinggung soal tunjangan khusus guru perbatasan, Mendikbud meminta pembayaran tunjangan guru perbatasan agar dipermudah dan diperlancar. “Tunjangan guru perbatasan itu dibayar setiap triwulan sekali dengan besaran satu bulan gaji pokok,” katanya.

Karena itu ia menekankan agar masalah tunjangan tersebut diperhatikan dinas pendidikan kabupaten/kota wilayah perbatasan. Ia menegaskan, setiap guru yang bertugas di wilayah perbatasan otomatis menerima tunjangan khusus perbatasan.

“Semua guru yang bertugas di wilayah perbatasan diberikan tunjangan khusus guru perbatasan sebagaimana aturan berlaku,” ingatnya. (Muhammad Ridho)
(equator)
Sumber : http://116.66.201.163:8000/
Read More