Rifaus.NET - Pada saat ini kita telah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 dan sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut maka data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Untuk melakukan proses pemutakhiran data di semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 (Daftar pembaruan dan penjelasan terlampir).
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Melalui surat tersebut Dirjen Dikdasmen menyampaikan dengan hormat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota agar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodik 2019. Sekolah dapat mengunduh aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 di laman: dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan melakukan pengiriman data/sinkronisasi sampai dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas akhir pengambilan data/cut off untuk program BOS triwulan IV tahun 2018.
Selanjutnya Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan sosialisasi sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing. (Surat Edaran selengkapnya dapat diakses pada lampiran berita ini).
LAMPIRAN
- Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019
- Daftar Perubahan Dapodikdasmen Versi 2019
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/surat-edaran-dirjen-dikdasmen-nomor-5749-d-r-2018-tentang-pemutakhiran-data-pokok-pendidikan-dasar-dan-menengah-semester-1-tahun-ajaran-2018-2019
0 comments:
Post a Comment