Thursday, October 12, 2017

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.a

Leave a Comment
Rifaus.NET - Dalam rangka penyempurnaan aplikasi Dapodik dan mengakomodir dinamika perubahan struktur KURIKULUM SMK 2013 REVISI dan SPEKTRUM 2016, maka dipandang perlu untuk memutakhirkan aplikasi dapodik semula versi 2018 menjadi versi 2018.a. Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a. Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah khususnya jenjang SMK untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018. Beberapa hal penting terkait dengan perubahan aplikasi dan tindaklanjutnya :
  1. Pemutakhiran versi DAPODIK 2018.a dikemas dalam bentuk installer atau updater/patch sehingga sekolah dapat memilih sesuai kebutuhan, yang dapat di unduh di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
  2. Perubahan versi 2018.a ditujukan bagi semua satuan pendidikan dimana meliputi aspek keamanan, kelengkapan referensi KURIKULUM SMK 2013 REVISI, perbaikan bugs dan penambahan rule validasi. Lebih lengkap pelajari log perubahan 2018.a
  3. Dinas Provinsi dan Kab/kota melakukan monitoring terkait sekolah-sekolah yang belum memutakhirkan data DAPODIK nya periode tahun 2017 semester 1 sekaligus melakukan teguran dan upaya pembinaan bagi yang belum update. Daftar sekolah tersebut dapat diakses di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/progres.
  4. Bagi sekolah yang sudah tutup, merger, berhenti beroperasi, Dinas Prov/Kabkota untuk segera melaporkan ke pusat untuk dilakukan Sehingga mendapatkan angka yang akurat terkait dengan sekolah aktif.
  5. LPMP Melakukan optimalisasi validasi data DAPODIK, dalam rangka meningkatkan akurasi, validitas dan mutu data pendidikan yang sudah dikumpulkan. Monitoring data Invalid dapat di akses di http://siduren.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
  6. Kepala Sekolah wajib melakukan supervisi dan manjerial dalam pendataan dapodik di sekolah masing-masing dan bertanggungjawab penuh akan kebenaran data DAPODIK yang dikirimkan. Sebagai bentuk legal formal dokumen PAKTA INTEGRITAS dapat di cetak dibubuhkan tandatangan dan diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing.
  7. Panduan Pengisian data dapodikdasmen versi 2018.a dapat diunduh pada link unduhan berita ini atau pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

Berikut adalah daftar perubahan Aplikasi Dapodik Versi 2018.a :
  • [Pembaruan] Penambahan referensi Spektrum PMK 2016 pada jenjang SMK
  • [Pembaruan] Penambahan referensi mata pelajaran pada jenjang SPK
  • [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan menu rombongan belajar berdasarkan jenjang (SMA: Reguler, Teori dan Ekstrakurikuler, SMK: Reguler, Praktik dan Ekstrakurikuler)
  • [Pembaruan] Penambahan tabulasi Penyelenggara Pondok Pesantren pada data rincian Sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan pemicu secara otomatis perubahan status di kurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan dikelompokan menjadi C1, C2 dan C3 untuk kurikulum 2013
  • [Pembaruan] Penambahan fitur rombongan belajar praktik yang wajib berasal dari rombongan belajar utama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek sekolah penyelenggara kurikulum 2013 tapi masih menggunakan kurikulum 2006 (KTSP)
  • [Pembaruan] Penambahan validasi bagi sekolah penyelenggara kurikulum 2013 pada jenjang SMK, untuk kelas X wajib menggunakan Spektrum PMK Tahun 2016
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK dan SMA, untuk menjaga konsisten antara program pengajaran atau kompetensi keahlian dengan kurikulum yang digunakan
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk pemecahan rombongan belajar praktik dirasiokan dengan peserta didik yang berada dirombongan belajar utama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan nama rombongan belajar ganda
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan jika lebih dari 50% peserta didik tinggal di asrama dan belum mengisikan penyelenggarakan Pondok Pesantren
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan peserta didik dan rombongan belajar sesuai dengan Permendikbud 17 Tahun 2017
  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk sekolah penyelenggara Kelas Terbuka yang tidak menginputkan layanan khusus dengan menambahkan jenis sekolah terbuka
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK bagi guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan mengajar mata pelajaran yang sama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk akumulasi JJM guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan lebih dari jumlah maksimum yang terdapat pada referensi kurikulum
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk mencegah perbedaan jumlah jam mengajar pada rombongan belajar praktik dengan rombongan belajar induk dan mata pelajaran yang sama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik yang memilih agama yang sudah dinon aktifkan
  • [Pembaruan] Penambahan aturan JJM pada rombongan belajar praktik yaitu jumlah jam maksimal adalah sisa dari jumlah jam maksimal pada kurikulum dikurangi dengan penggunaan JJM pada rombongan belajar utama
  • [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan status dikurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan menjadi Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), Kompetensi Keahlian (C3)
  • [Pembaruan] Penambahan dan penyesuain UI pada aplikasi untuk memasukan anggota rombel pada rombongan belajar praktiks
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan pada menu peserta didik agar memasukan data periodik lebih mudah
  • [Perbaikan] Perubahan validasi akumulasi jam jadwal yang kurang dari jjm pada pembelajaran yang semula invalid menjadi warning
  • [Perbaikan] Perubahan validasi peserta didik tidak wajar yang semula invalid menjadi warning
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu jadwal jika ada pembelajaran yang terlewat
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu peserta didik jika peserta didik berkebutuhan khusus
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu prasarana jika tidak memiliki sarana sesuai standar sarpras
  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada dashboard untuk PLT Kepala Sekolah
  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat menambah layanan Program/Kompetensi Keahlian pada jenjang SMK
  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat memilih Program/Kompetensi Keahlian pada menu Rombongan Belajar
  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk grahita ringan (C1) dan grahita sedang (C)
  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk daksa ringan (D) dan daksa sedang (D1)
  • [Perbaikan] Bugs validasi terdeteksi wali kelas non aktif
  • [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek sarana longitudinal
  • [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek nama siwa tidak wajar
  • [Perbaikan] Bugs menentukan rombongan belajar ketika export excel peserta didik
  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan semua tugas tambahan pada tampilan daftar tugas tambahan GTK
  • [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan keamanan pada aplikasi
  • [Perbaikan] Perbaikan dalam pemilihan Kepala Sekolah, Principal dan PLT

Kami berharap sekolah dapat mempelajari Panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2018.a sebelum menggunakan aplikasi di sekolah. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-pembaruan-aplikasi-dapodikdasmen-versi-2018-a
If You Enjoyed This, Take 5 Seconds To Share It

0 comments:

Post a Comment