Rifaus.NET - Berdasarkan laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171/, bahwa info GTK mulai tanggal 1 Juli 2017 hanya akan bisa diakses oleh guru dan tenaga kependidikan jika sudah terdaftar disalah satu kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas.
Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id
Setelah terdaftar di SIMPKB, Anda dapat sudah dapat hak akses yang sewaktu-waktu dapat Anda login SIMPKB.
Caranya begini :
1. Buka SIMPKB
3. Login, apabila login sudah berhasil, tampilannya seperti ini :
NOTE :
1. Untuk Informasi pendaftaran kelompok kerja guru/kepala sekolah/pengawas, hubungi Dinas Pendidikan Setempat.
2. Saat ini, masih belum tampak tanda-tanda SKTP, sabar!! :)
0 comments:
Post a Comment