Rifaus.NET - Pada aplikasi Dapodik 2017, ada perbaikan label Riwayat pekerjaan menjadi Riwayat Karir Guru pada rincian GTK. Berdasarkan menu help pada Riwayat Karir Guru, maka pengisian riwayat karir guru harus mengacu pada menu help, sebagai berikut.
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan yang diajar.
Jenis Lembaga
Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
Status Kepegawaian
Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
Jenis PTK
Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
Lembaga Pengangkat
Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
No SK Kerja
Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
Tgl SK Kerja
Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
TMT Kerja
Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
TST Kerja Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut. Tempat Kerja Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
TTD SK Kerja
Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Mapel Diajarkan Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Mapel Diajarkan Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
0 comments:
Post a Comment