Rifaus.NET - Pihak PMP Dikdasmen Kemdikbud akhirnya memberikan tambahan waktu kirim data PMP. Melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, pihaknya menginformasikan tambahan waktu. Penambahan waktu kirim data PMP dikarenakan :
1. Integrasi PMP dengan Dapodik yang prosesnya relatif masih baru,
2. Masih sangat banyak ditemukan kendala di lapangan seputar Apliasi PMP baik dari segi pengisian instrumen, pengiriman data.
3. Kendala infrastruktur yang ada, dan
4. Waktu yang disediakan untuk pengisian instrumen Aplikasi PMP sangatlah terbatas.
Dengan adanya penambahan waktu kirim data PMP, pihak PMP Dikdasmen Kemdikbud mengharapkan kepada sekolah yang belum mengirimkan datanya agar berupaya melakukan pengiriman dan selalu berkoordinasi dengan helpdesk PMP Dikdasmen untuk menangani permasalahan yang ada. Pihaknya juga akan berusaha melakukan pembenahan-pembenahan agar kendala di lapangan dapat teratasi dan pendataan PMP ini dapat dilaksanakan dengan sukses.
Adapun batas akhir kirim data PMP ditambah selama 20 hari. Semula tanggal 31 Oktober 2016, kini diperpanjang menjadi tanggal 20 November 2016 sebagai batas akhir kirim PMP.
Untuk mengatasi permasalahan pengiriman data yang sering gagal atau proses pengiriman memakan waktu yang terlalu panjang, pihak PMP Dikdasmen Kemdikbud juga menjadwal pengiriman data PMP berdasarkan wilayah (lihat gambar).
Gambar : Jadwal Kirim Data PMP
Jadwal bisa di download di sini.
Pihak PMP Dikdasmen Kemdikbud juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi dalam mengisi data instrumen di Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP kepada Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMA serta Operator Sekolah.
Berita asli ada di sini http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/informasi-penambahan-waktu-cut-off-pengisian-instrumen-aplikasi-pmp
Semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment