Monday, September 19, 2016

Daftar Sekolah Teridentifikasi Peserta Didik Berganda Tahun Ajaran 2016/2017

Leave a Comment


Yth. Bapak/Ibu
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  2. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  3. Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dapodik telah digunakan sebagai sumber data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya adalah program BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala.
Berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi kuat adanya peserta didik berganda. Definisi dari peserta didik berganda adalah peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.
Hasil kesepakatan bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data peserta didik berganda adalah sebagai berikut:
  • Sistem menghapus salah satu peserta didik dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada peserta didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
  • Sistem meregistrasikan keluar kedua data peserta didik sebagai peserta didik tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data peserta didik berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.
Penyebab adanya data peserta didik berganda diidentifikasi karena perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :
  • Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik mutasi/lulus.
  • Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill
  • Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang berbeda.

Sekolah yang termasuk dalam  daftar validasi peserta didik berganda diharapkan segera melakukan langkah-langkah berikut ini :
1.  Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jika diperlukan.
2.  Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)
3.  Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.
4.  Jika peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.

5.  Sekolah dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.
6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.

Kepala sekolah yang yang teridentifikasi terdapat peserta didik berganda akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan pesan tersebut berarti data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.

Mari pastikan data peserta didik di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.


               
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen




LINK UNDUHAN

http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/daftar-sekolah-teridentifikasi-peserta-didik-berganda-tahun-ajaran-2016-2017
Read More

Sunday, September 11, 2016

RILIS PEMBARUAN APLIKASI DAPODIK 2016b

Leave a Comment
Infodapodik- Menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa bugs/kesalahan teknis pada Aplikasi Dapodik versi 2016a dan dalam rangka terus meningkatkan kualitas data maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Dapodik. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari pada Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuanya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan terhadapat Aplikasi Dapodik. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016b. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016b adalah sebagai berikut.
  1. [Pembaruan] Penambahan rekap sarpras pada unduhan profil sekolah
  2. [Pembaruan] Penambahan pemicu jika terjadi gagal cek pembaruan
  3. [Pembaruan] Penambahan pemicu perubahan nama otomatis pada program pengajaran dilayani (khusus SMA)
  4. [Pembaruan] Penambahan beban mengajar 12 jam untuk tugas tambahan Kepala Program Keahlian dan Kepala Unit Produksi
  5. [Pembaruan] Penambahan rekap peserta didik penerima bantuan pada tabulasi beranda
  6. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik untuk peminatan dan lintas minat
  7. [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal anggota rombel pada setiap rombongan belajar
  8. [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah maksimal JJM pada setiap rombongan belajar sesuai kurikulum yang dipilih
  9. [Pembaruan] Penambahan validasi pemilihan tugas tambahan diakui yang diambil lebih dari 1 PTK
  10. [Pembaruan] Penambahan unduhan Permendikbud Tahun 2016 Nomor 22 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
  11. [Perbaikan] Pemisahan perhitungan jumlah siswa bagi guru TIK dan BK pada unduhan profil sekolah
  12. [Perbaikan] Pengaktifan kembali tombol hapus Registrasi Peserta Didik
  13. [Perbaikan] Bugs validasi ketika menghapus ptk yang sudah masuk rombel
  14. [Perbaikan] Bugs kolom kecamatan pada unduhan daftar peserta didik
  15. [Perbaikan] Bugs ketika perubahan program pengajaran dilayani (khusus SMA)
  16. [Perbaikan] Bugs menampilkan dan mencari program pengajaran dilayani untuk jurusan Umum tidak tampil (khusus SMA)
  17. [Perbaikan] Bugs ketika sukses registrasi namun muncul info Sekolah tidak ditemukan
  18. [Perbaikan] Bugs ketika memilih jenis rombel kelas Teori pada rombongan belajar
  19. [Perbaikan] Bugs pada saat sinkronisasi untuk SPK SMA
  20. [Perbaikan] Penggantian nama status di kurikulum pada pembelajaran dari Ekstensi Team Teaching menjadi Matpel Produktif (guru pengampu > 1 orang)


Untuk melakukan update/pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2016b dapat dilakukan dengan menggunakan:
 1. UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2016b, langkah-langkahnya sebagai berikut:
a) Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2016b pada :
b) Lakukan installasi sampai dengan selesai.
c) Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan Online
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan Versi 2016a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2016b dengan cara pembaruan secara ON LINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:
a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2016 atau Versi 2016a
c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016b ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!

e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

3. INSTALLER Aplikasi Dapodik 2016b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2016 maupun Versi 2016a yang karena suatu sebab teknis harus melakukan install ulang Aplikasi Dapodik dikarenakan ganti komputer dana tau masalah teknis lainnya, maka dapat langsung install baru (fresh) menggunakan Installer Aplikasi Dapodik 2016b. Installer Aplikasi Dapodik 2016b dapat diunduh pada:


Demikian informasi yang kami sampaikan oleh admin dapodikdasmen, dan atas perhatian serta kerjasama OPS diucapkan terimakasih.


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Link unduhan alternatif

UPDATER/PATCH 2016b :

INSTALER 2016b :
 Sumber klik disini
Read More

Thursday, September 8, 2016

Perhatian ! Sekolah belum sinkronisasi Dapodik Tahun Pelajaran 2016/2017

Leave a Comment
Yang Terhormat:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Di awal Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15/D/ED/2016 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat Edaran tersebut berisi instruksi kepada seluruh SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2016/2017 paling lambat tanggal 30 Agustus 2016. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan guna mendukung kelancaran transaksional sekolah untuk program-program di lingkungan Kemendikbud yang menggunakan basis data dari sistem Dapodik seperti BOS, PIP dan lain sebagainya.


Mengingatkan kembali bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016 untuk cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016. Demikian juga dengan cut off/pengambilan data KIP yang dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 bahwasanya proses pendaftaran KIP harus dapat diselesaikan paling lambat sampai dengan tanggal 30 September 2016.

Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP sebagaimana diuraikan di atas, maka dihimbau semua sekolah untuk segera melakukan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 7 September 2016 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi (daftar terlampir).

Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data
Admin Dapodikdasmen


Sumber : klik di sini
Read More

Wednesday, September 7, 2016

Syarat Calon Peserta Guru Pembelajar Moda Daring (Online)

Leave a Comment
Infodapodik - Melalui website https://sim.gurupembelajar.id, guru dapat melakukan pendaftaran guru pembelajar moda daring (online). Untuk lebih jelasnya mengenai guru pembelajar moda daring ini, silakan baca tulisan ini.
PENDAFTARAN CALON PESERTA GURU PEMBELAJAR MODA DARING (ONLINE)
Program Guru Pembelajar sebagai upaya pemerintah (Direktorat GTK Kemdikbud) dalam penyediaan fasilitas publik untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Guru Indonesia secara berkesinambungan.

Melalui program Guru Pembelajar, Bapak/Ibu Guru akan mendapatkan materi pelatihan dan pendidikan sesuai dengan bidang mata pelajaran keahlian masing-masing yang dibina oleh para tenaga ahli dari P4TK (Pusat Pengembangan dan Pembedayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Salah satu model program Guru Pembelajar adalah moda daring (online) yang memberdayakan teknologi informasi (internet) dalam proses pembelajarannya. Keuntungan dari Moda Daring (Online) bagi para Guru peserta, antara lain:
  1. Tidak perlu meninggalkan tugas mengajar di sekolah.
  2. Fleksibel, belajar kapan saja dan dari mana saja melalui PC/Laptop dan Perangkat Mobile.
  3. Melatih pembelajar lebih mandiri dan meningkatkan literasi dan penguasaan teknologi informasi para Guru.
  4. Mendapatkan Sertifikat resmi dari GTK Kemdikbud.
Syarat bagi Guru calon peserta program Guru Pembelajar Moda Daring sebagai berikut:
  1. Memiliki kemampuan dasar menggunakan Internet.
  2. Memiliki perangkat PC/Laptop atau Mobile Smartphone (Android)
  3. Tercatat sebagai anggota aktif Komunitas GTK (GugusTK/KKG/MGMP)
  4. Telah mengikuti UKG 2015


BACA : Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar

Pendaftaran Guru Pembelajar Moda Daring bisa login melalui laman https://sim.gurupembelajar.id , tapi Anda harus sudah registrasi Guru Pembelajar dahulu melalui laman Registrasi Akun Guru Pembelajar DI SINI

Semoga bermanfaat.
Read More