rifaus.com -- Alur Verifikasi dan Validasi level 2 berdasarkan petunjuk PADAMU NEGERI FINAL, dimaksudkan untuk menyatakan status keaktifan PTK menjadi PERMANEN AKTIF.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- PTK melakukan aktivasi akun PTK, mengisi data rinci dan riwayat utama diri serta mengisi kuisoner EDS
- PTK menyerahkan bukti cetak telah melakukan verval level 2 dilampiri fotokopi dokumen pendukung tersebut ke Admin Sekolah untuk mendapatkan cetak surat tanda bukti pemeriksaan berkas verval level 2 dan pakta integritas.
- Pakta integritas PTK ditandatangani oleh PTK dan kepala sekolah sedang Pakta Integritas Kepala sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Pengawas
- Kepala sekolah akan menyerahkan seluruh Pakta integritas ini kepada admin kabupaten/kota untuk mendapatkan surat tanda bukti NUPTK permanen aktif.
0 comments:
Post a Comment