Sunday, May 19, 2013

UKG 2013 Online Dilaksanakan Pada 27 Mei – 8 Juni

Leave a Comment

UKG 2013Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013 yang diadakan untuk guru-guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik akan dilaksanakan pada 27 Mei hingga 8 Juni mendatang. UKG akan diikuti oleh lebih dari 600 ribu guru TK hingga SMA/SMK.

UKG 2013, digunakan sebagai pemetaan kompetensi guru, baik kompetensi pedagogik maupun profesionalnya. Tidak semua guru yang lulus UKS akan serta merta menjadi peserta PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru). Melainkan mengacu pada usia dan golongan masa kerja.
Khusus tahun ini, tidak ada mata pelajaran TIK di struktur kurikulum SMP dan SMA. Maka, tidak ada mata uji TIK dalam UKG 2013.

UKG tahun ini, diselenggarakan dengan memakai dua sistem, yaitu online dan manual. Sistem online, dilakukan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki laboratoroum komputer. Sementara sistem manual dilakukan di daerah-daerah yang tidak terjangkau internet dan tidak memiliki laboratorium komputer. Khusus UKG manual, akan diselenggarakan pada 5 Juni 2013 mendatang.

UKG 2013 terdiri dari 100 soal. Pembagiannya, 30% soal untuk mengetahui kompetensi pedagogik guru, dan 70% kompetensi profesional. Para peserta mendapatkan waktu 120 menit untuk mengerjakan 100 soal tersebut.

Jika Anda ingin mencari nama Anda atau nama kerabat sudah termasuk dalam peserta UKG 2013 atau belum, caranya mudah. Silakan klik alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/. Kemudian, pilih kolom kriteria. Nanti, Anda akan dibawa untuk memilih nama lokasi (provinsi dan kabupaten/kota) daftar guru yang belum bersertifikat pendidik.

Kemudian, jika Anda ingin mencari lokasi UKG, kembalilah ke halaman semula, atau pilih kolom pencarian. Nanti Anda akan diminta untuk mengisi NUPTK. Ketikkan saja angka-angka tersebut, dan Anda akan mendapatkan biodata lengkap beserta lokasi dan waktu ujian.

Sumber : http://sidomi.com/185292/ukg-2013-online-dilaksanakan-pada-27-mei-8-juni/
If You Enjoyed This, Take 5 Seconds To Share It

0 comments:

Post a Comment