Thursday, May 2, 2013

Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan

Leave a Comment

Pemangku Kepentingan Dapodik
}  Guru-Guru :
      Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru
}  Kepala Sekolah :
      Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru
       Operator Dinas Kabupaten/Kota :
-          Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :
-          Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
-          Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
-          Perbaikan NUPTK
-          Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
-          Penambahan Jam diluar Dikdas
-          Mengusulkan SK
       Oprator Pusat (P2TK Dikdas) :
-          Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
-          Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
-          Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu

Kepala Sekolah
}  Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
      Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
      Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
      Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.

Struktur Kurikulum KTSP  (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
}  Guru kelas (25 jam)
-          PKN  è biasanya diambil kepsek
-          Bahasa Indonesia
-          Matematika
-          IPA
-          IPS
-          Seni Budaya dan Keterampilan
-          Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
-          Penjaskes (4 jam)
-          Agama (3 jam)
-          Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
-          Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
}  Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya

Struktur Kurikulum KTSP  (SMP)
permendiknas no 22 tahun 2006

}  Agama : 2 jam
}  PKN : 2 jam
}  Bahasa indonesia : 4 jam
}  Bahaa Inggris : 4 jam
}  Matematika : 4 jam
}  IPA : 4 jam
}  IPS : 4 jam
}  Seni Budaya : 2 jam
}  Penjas : 2 jam
}  Ketrampilan/TI : 2 jam
}  Muatan Lokal : 2 jam
}  Free 4 jam (bisa diambil oeh beberapa pelajaran)

Rombel Normal
}  Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
}  Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
       Matematika  5 jam (KTSP 4 jam)
       IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
       IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
       Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal

Oleh :
Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas
Kemdikbud

April 2013
If You Enjoyed This, Take 5 Seconds To Share It

0 comments:

Post a Comment