Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap triwulan. Untuk triwulan I (Pertama) tanggal 9 – 16 April 2013, untuk triwulan II tanggal 9 – 16 Juli 2013, untuk triwulan III tanggal 9 – 16 Oktober 2013 dan untuk triwulan IV tanggal 9 – 16 Desember 2013. Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.
1. Silakan masuk ke Direktorat P2TK Dikdas. dan Anda akan disajikan gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 18 Desember 1975, maka passwordnya adalah 19751218.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.Demikian sekilas cara Cara Cek SK Tunjangan Profesi di P2TK Dikdas, semoga bermanfaat.
Diolahd dari berbagai sumber dengan perubahan seperlunya
cara membtulkan masa kerja yaopo pak
ReplyDeleteSilakan perbaiki data melalui dapodik, pastikan TMTnya benar!
ReplyDelete