Sunday, March 8, 2015

Rumus Terbilang Tanpa Koma dalam Rapor Siswa

Leave a Comment
Fungsi terbilang disini adalah fungsi untuk mengkonversi angka menjadi terbilang. Contoh angka 2500 akan dikonversi menjadi dua ribu lima ratus, fungsi ini banyak digunakan untuk membuat faktur, nota atau kwitansi. 

Infodapodik mencoba membuat laporan hasil belajar siswa, sebagai contoh siswa A mendapat nilai 87, maka dikonversi menjadi Delapan Tujuh (tanpa atribut koma, artinya nilai sudah digenapkan. 86,55 tidak terbaca Delapan Enam koma Lima Lima tetapi terbaca Delapan Tujuh)




Untuk membuat fungsi ini di Microsoft Excel caranya sebagai berikut:
  • Buat document baru, atau buka document yang sudah ada dan ingin diberi fungsi terbilang ini. Kemudian buka Microsoft Visual Basic Editor dari menu Tools > Macro > Visual Basic Editor untuk office 2003 atau langsung tekan tombol Alt + F11 untuk office 2007.
  • Buat sebuah module baru dengan cara klik menu Insert > Module kemudian tambahkan script berikut. : (Kopi seluruh script warna merah)
Function Terbilang(n As Long) As String 'max 2.147.483.647
Dim satuan As Variant, Minus As Boolean
On Error GoTo terbilang_error
satuan = Array("", "Satu", "Dua", "Tiga", "Empat", "Lima", "Enam", "Tujuh", "Delapan", "Sembilan", "Sepuluh", "Sebelas")
If n < 0 Then
Minus = True
n = n * -1
End If
Select Case n
Case 0 To 11
Terbilang = " " + satuan(Fix(n))
Case 12 To 19
Terbilang = Terbilang(n Mod 10) + " Belas"
Case 20 To 99
Terbilang = Terbilang(Fix(n / 10)) + " Puluh" + Terbilang(n Mod 10)
Case 100 To 199
Terbilang = " Seratus" + Terbilang(n - 100)
Case 200 To 999
Terbilang = Terbilang(Fix(n / 100)) + " Ratus" + Terbilang(n Mod 100)
Case 1000 To 1999
Terbilang = " Seribu" + Terbilang(n - 1000)
Case 2000 To 999999
Terbilang = Terbilang(Fix(n / 1000)) + " Ribu" + Terbilang(n Mod 1000)
Case 1000000 To 999999999
Terbilang = Terbilang(Fix(n / 1000000)) + " Juta" + Terbilang(n Mod 1000000)
Case Else
Terbilang = Terbilang(Fix(n / 1000000000)) + " Milyar" + Terbilang(n Mod 1000000000)
End Select
If Minus = True Then
Terbilang = "Minus" + Terbilang
End If
Exit Function
terbilang_error:
MsgBox Err.Description, vbCritical, "^_^Terbilang Error"
End Function

  • Tutup kembali Visual Basis Editor dan kembali ke lembar kerja excel, coba ketikkan angka sembarang di sembarang tempat. Misal di cell C5 ketikkan1250200 (nb: Maksimal 2147483647)
  • Kemudia di cell yang yang lain / tempat menaruh hasil terbilang ketikkan formula=terbilang(C5)
  • Kemudian di cell tersebut akan muncul hasil terbilang yaitu satu juta dua ratus lima puluh ribu dua ratus
  • Jika ingin di belakang hasil terbilang ada kata Rupiah tambahkan di dalam formula=terbilang(C5) & “Rupiah”
Sumber : https://elhaidar.wordpress.com/2011/01/07/membuat-fungsi-terbilang-microsoft-excel-2007/
 dengan pengubahan seperlunya.
Read More

Wednesday, March 4, 2015

Download Permendikbud No 4 Tahun 2015

Leave a Comment
Permendikbud No 4 Tahun 2015

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Rebuplik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran / Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/ SMA/ SMK/ Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015, Silakan download filenya melalui link berikut ini.

 DOWNLOAD PEMENDIKBUD NO 4 TAHUN 2015
Read More

Monday, February 23, 2015

Panduan Verval NRG

Leave a Comment
NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.  

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.

alur NRG

Berikut panduan singkat VerVal NRG  :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 
padamu ptk
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
verval NRG
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut. 
jenis ajuan-memiliki NRG
5. Bagi PTK yang belum memiliki NRG, Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut. 
jenis ajuan

6. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
isi data sertifikasi
7. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 
konfirmasi dan simpan
8. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
Cetak surat ajuan
9. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).  
surat ajuan S26
10. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
surat ajuan S26b
11. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti VerVal NRG.

Sumber : bantuan.siap-online.com
Read More

Monday, February 9, 2015

Dukung Kebijakan K13, Dapodikdas Luncurkan Versi 3.0.3

Leave a Comment

Jakarta (Dikdas): Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) merilis versi terbarunya, 3.0.3, pada 29 Januari 2015. Versi ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya 3.0.2 yang dirilis pada awal Januari 2015.

Menurut Yusuf Rokhmat, Koordinator Pengelola Dapodikdas di Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, penyempurnaan dilakukan guna mengakomodasi keinginan Mendikbud Anies Baswedan. Hal tersebut disampaikan Anis saat melakukan inspeksi mendadak ke ruang Dapodikdas pada 14 Januari 2015.

Yusuf Rokhmat
“Pak Menteri ingin pilihan Kurikulum 2013 di dalam aplikasi Dapodik hanya dipilih oleh sekolah-sekolah yang sudah ditetapkan oleh Pusat,” ujarnya, Senin, 9 Februari 2015. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Mendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.

Menurut Yusuf, kebijakan tersebut dapat dipenuhi cukup dengan mengubah algoritma atau perilaku aplikasi pada sistem Dapodikdas. Sekolah yang ditetapkan menerapkan Kurikulum 2013 (K13) diberi tanda berupa flag. “Ketika flag turun dari server ke lokal sekolah, aplikasi hanya memunculkan pilihan Kurikulum 2013,” jelasnya. Sekolah yang tidak diberi tanda flag akan menghadapi pilihan Kurikulum 2006.

Operator Sekolah yang menjadi ujung tombak sistem Dapodik pun tak akan kerepotan dalam menerapkan aplikasi terbaru ini. “Secara prinsip, struktur database dan data referensi tidak mengalami perubahan fundamental atau besar,” tegasnya.

Hingga Senin siang, progres pengiriman data Dapodikdas secara nasional mencapai 98,6%. Menurut Yusuf, 1,4% sisanya tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini biasanya terjadi lantaran kondisi geografis. Ia berharap operator sekolah terus melakukan pembaruan dan pengiriman data. Dinas Pendidikan setempat pun diharapkan aktif membantu serta melaporkan perkembangan kegiatan pendataan di wilayahnya masing-masing. Jika ada sekolah yang dimerger atau ditutup, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharapkan segera memberi laporan ke Pusat.* (Billy Antoro)

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/dukung-kebijakan-k13-dapodikdas-luncurkan-versi-3-0-3/
Read More

Friday, February 6, 2015

Informasi Penerbitan SK Tunjangan 2015 semester 1

Leave a Comment
Informasi yang infodapodik.blogspot.com kutip dari akun facebooknya mas Asha Roed Andhin tentang Kebijakan P2TK Dikas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2015 semester 1 sebagai berikut.
1. Data pembelajaran tetap mengacu pada dapodik untuk tahun ajaran 2014/2015 semester 2.
2. Kurikulum mengacu pada penetapan Mendikbud tentang sekolah sekolah yang menerapkan K13 dan KTSP untuk semester ini.
3. PKG menjadi syarat tunjangan Profesi, tanggung jawab penginputan nilai PKG ke dalam sistem P2TK dibebankan kepada pengawas sekolah (bukan operator sekolah)
4. Definisi daerah khusus mengacu pada Penetapan Daerah khusus oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Untuk Guru Tidak Tetap Daerah yang kontraknya tahunan harusnya menyerahkan sk fisik atau kontrak kerja 2015 yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sumber gaji berasal dari APBD.
6. Penginputan pembagian jam mengajar harus diusahakan Valid sedari awal karena tidak menerima lagi usulan buka kunci jjm.
7. Info lain akan ditayangkan di blog saya. Blog http://andhin.net/

Kebijakan P2TK Dikdas tentang aneka tunjangan
  1. Nominasi (calon penerima) tunjangan fungsional non PNS, bantuan subsidi peningkatan kualifikasi S1, tunjangan Guru daerah khusus untuk tahun 2015, mengacu pada dapodik tahun 2014/2015 semester 2 yang telah valid pada akhir pebruari 2015.
  2. Kuota yang diberikan untuk masing masing daerah dihitung secara proporsional dari jumlah guru yg memenuhi syarat tunjangan, dengan memperhitungkan kebutuhan guru di daerah tsb.
  3. Syarat penerima aneka tunjangan dan mekanisme penetapan menunggu finalisasi juknis oleh kementerian.
 Tambahan informasi :



Semoga bermanfaat
Read More

Wednesday, February 4, 2015

Alamat Download di Web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id

Leave a Comment

Alamat Download di Web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id tahun 2015 sebagai berikut.

Aplikasi

Prefill

Formulir

Manual

FAQ

Video

Kebijakan

Read More

Monday, February 2, 2015

Validasi Siswa Ganda di Dapodikdas

Leave a Comment
Validasi Siswa berganda seperti yang infodapodik kutip dari tulisan mas Yusuf Rokhmat (YR) melalui forum FB infopedataan ditjen dikdas bahwa siswa yang dihitung dalam sistem adalah siswa yang masuk ke dalam rombongan belajar setiap periode semester.

YR menguraikan penyebabnya yaitu sekolah melakukan input di 2 komputer yang berbeda, dan 2 - 2 nya melakukan sinkronisasi, sehingga terdeteksi 1 siswa memiliki 2 anggota rombel yang berbeda atau membuat rombel masing-masing di 2 komputer yang berbeda, ini yang menyebabkan data berganda.

Lebih lanjut, YR menguraikan tindakan perbaikan terhadap permasalahan ini :
1. Lakukan Generate ulang prefill
2. Registrasikan dengan prefill baru
3. periksa rombelnya, jika berganda
4. hapus anggota rombel nya/keluarkan yang berganda tsb
4. hapus pembelajaran yang berganda tersebut baru rombelnya dapat terhapus

YR juga memberikan tindakan pencegahan yaitu :
jangan gunakan 2 komputer yang berbeda ketika mengerjakan dapodik. pastikan dan pilih salah satu saja. jika ingin berpindah2 komputer , harus melakukan mekanisme generate ulang prefill, prefill lama tidak perlu di koleksi dan tidak perlu di back up. ketika melakukan sync = menyimpan data sinkronisasi terakhir di server.
Read More