rifaus.com -- Guru dan Staf telah menyelesaikan verval 2 Padamu Negeri, kini giliran Kepala Sekolah yang harus menyelesaikan verval 2, namun Kepala Sekolah harus melengkapi persyaratan.
Persyaratan itu dapat diketahui dengan melakukan login PTK (Kepala Sekolah) terlebih dahulu. Adapun gambar login Kepala Sekolah seperti ini.
Seperti yang saya tulis di atas, bahwa persyaratan dapat diketahui dengan login. Untuk itu Kepala Sekolah harus :
1. LOGIN PTK Padamu Negeri.
2. Setelah login berhasil, akan muncul tampilan (lihat gambar di atas)
3. Jika ingin melihat persyaratan, silakan klik CEK STATUS VERVAL2
4. Status kelengkapan data sebagai syarat untuk mengajukan VerVal Lv.2
Kepala Sekolah
Jika seluruh syarat tersebut sudah terpenuhi, maka Kepala Sekolah dapat melanjutkan untuk melakukan VerVal Lv.2.
Selengkapnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini :
Persyaratan itu dapat diketahui dengan melakukan login PTK (Kepala Sekolah) terlebih dahulu. Adapun gambar login Kepala Sekolah seperti ini.
Seperti yang saya tulis di atas, bahwa persyaratan dapat diketahui dengan login. Untuk itu Kepala Sekolah harus :
1. LOGIN PTK Padamu Negeri.
2. Setelah login berhasil, akan muncul tampilan (lihat gambar di atas)
3. Jika ingin melihat persyaratan, silakan klik CEK STATUS VERVAL2
4. Status kelengkapan data sebagai syarat untuk mengajukan VerVal Lv.2
Kepala Sekolah
a. PTK yang terdaftar harus sudah bintang 4
target min. 30 siswa
Selengkapnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini :